Pada tahun 1990, Lions clubs yang ada di Medan saat itu, yaitu LCM (Host), LCM Deli, LCM Raya, LCM. Merdeka, LCM Seruni, lalu disusul LCM Liberty.
Club yang ada pada saat itu sepakat mendirikan suatu Pusat Pelayanan Masyarakat (PPM) yang dinamakan PPM Lions Indonesia di Medan atau PPMLI-Medan.
Direncanakan PPMLI ini akan menyediakan berbagai sarana pelayanan Lions kepada masyarakat, khususnya warga yang tak mampu, antara lain adalah klinik mata yang dapat melaksanakan operasi mata katarak.
Kepengurusan PPMLI-Medan yang pertama (untuk periode 1990 s/d 2 Des 1991) :
Atas prakarsa Lions Club Medan Merdeka, diperoleh tempat di Jl Setasiun Dalam, terdiri dari 2 (dua) unit ruko (gandeng) yang dimiliki masing-masing oleh Yayasan Lions Club Medan Merdeka (YLCMM) dan Yayasan Sosial Nasional (YSN). Saat itu banyak anggota YSN juga anggota Lions Club Medan Merdeka. YSN meminjamkan kepada Lions Clubs di Medan ruko miliknya untuk selama dipakai sebagai PPMLI.
Mengikuti pola PPMLI di Jakarta, club-club di Medan sepakat menempatkan PPMLI-Medan dibawah Yayasan Lions Indonesia yang di Jakarta, dengan membentuk unit kerja YLI di Medan.
Bentuk ini ternyata tidak efektif, dan akhirnya club-club di Medan mendirikan Yayasan Lions Medan (YLM) untuk menjadi badan hukum Lions Club di Medan, penyantun PPMLI-Medan (dan tugas lain yang diamanahkan club-club di Medan).
Ruko YLCMM dihibahkan kepada YLM dan ruko YSN boleh terus dipakai sebagai PPMLI-Medan.
Dalam menyusun kepengurusan PPMLI-Medan, YLM memberikan kesempatan kepada YSN (jika ingin) untuk menempatkan wakilnya, selama rukonya dipakai untuk PPMLI-Medan.
Pada saat YLM terbentuk, 2 Desember 1991, kepengurusan PPMLI-Medan yang pertama mengalami perubahan karena sebagian personilnya menjadi pengurus YLM.